Klub-klub Indonesia Super League (ISL) musim 2014 yang
keuangannya biasa didukung rokok, perlu memutar otak. Sebab, seiring
pembatasan iklan dan promosi produk tembakau oleh pemetintah, kecil
kemungkinan iklan rokok menembus pertandingan ISL.
Kebijakan pembatasan iklan dan promosi produk tembakau tercantum di salah satu pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Sekjen PSSI, Joko Driyono, mengatakan, pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah mengenai pembatasan iklan dan promosi produk tembakau yang menjadi sponsor kegiatan.
“Tidak ada yang melarang, yang melarang pemerintah. Kami tidak melakukan pembatasan. Ini menjadi pertimbangan, karena kaitan pemerintah dengan iklan rokok,” tutur Joko.
Sejak kompetisi ISL musim 2012-2013, PT Liga Indonesia tidak lagi menjalin kerja sama dengan PT Djarum. Salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia itu menepi karena terjadi konflik di sepakbola nasional.
Sebelum sepakbola Indonesia dilanda kisruh, PT Djarum sejak 2005 hingga 2012 menjadi satu-satunya produsen rokok yang konsisten merogoh kocek mendanai Liga Indonesia.
Joko juga mengungkapkan bahwa selain terbentur peraturan baru, saat ini sebenarnya klub yang disponsori perusahaan rokok tak boleh memasang sponsor rokok di seragam tim karena terbentur jam tayang. "Pertandingan ISL pasti selalu tayang di bawah jam 21.00 WIB," jelasnya.
PT LI mungkin sudah lepas dari ketergantungan pada Djarum. Namun klub-klub di bawahnya seperti Persik Kediri mulai kebingungan karena halangan bekerja sama dengan PT Gudang Garam.
Selama ini, Persik memang selalu disponsori salah satu perusahaan rokok terbesar yang berasal dari Kota Kediri.
"Kami ini masih bingung. Kami dengar, mulai tahun depan pemerintah melarang iklan rokok. Jadi pusing juga kalau seperti ini," ujar Sekretaris Umum Persik Kediri, Barnadi, usai acara pertemuan dengan PSSI di Jakarta.
Menurut Barnadi, adanya peraturan pemerintah tersebut membuat Persik mau tak mau harus mencari sponsor baru di luar rokok. "Tahun depan, semua produk rokok tidak bisa mengiklan di televisi maupun jadi sponsorship, apalagi kami mau pasang di seragam tim, pasti jadi masalah," ungkapnya. (tri/kom/ibn)
Kebijakan pembatasan iklan dan promosi produk tembakau tercantum di salah satu pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Sekjen PSSI, Joko Driyono, mengatakan, pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah mengenai pembatasan iklan dan promosi produk tembakau yang menjadi sponsor kegiatan.
“Tidak ada yang melarang, yang melarang pemerintah. Kami tidak melakukan pembatasan. Ini menjadi pertimbangan, karena kaitan pemerintah dengan iklan rokok,” tutur Joko.
Sejak kompetisi ISL musim 2012-2013, PT Liga Indonesia tidak lagi menjalin kerja sama dengan PT Djarum. Salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia itu menepi karena terjadi konflik di sepakbola nasional.
Sebelum sepakbola Indonesia dilanda kisruh, PT Djarum sejak 2005 hingga 2012 menjadi satu-satunya produsen rokok yang konsisten merogoh kocek mendanai Liga Indonesia.
Joko juga mengungkapkan bahwa selain terbentur peraturan baru, saat ini sebenarnya klub yang disponsori perusahaan rokok tak boleh memasang sponsor rokok di seragam tim karena terbentur jam tayang. "Pertandingan ISL pasti selalu tayang di bawah jam 21.00 WIB," jelasnya.
PT LI mungkin sudah lepas dari ketergantungan pada Djarum. Namun klub-klub di bawahnya seperti Persik Kediri mulai kebingungan karena halangan bekerja sama dengan PT Gudang Garam.
Selama ini, Persik memang selalu disponsori salah satu perusahaan rokok terbesar yang berasal dari Kota Kediri.
"Kami ini masih bingung. Kami dengar, mulai tahun depan pemerintah melarang iklan rokok. Jadi pusing juga kalau seperti ini," ujar Sekretaris Umum Persik Kediri, Barnadi, usai acara pertemuan dengan PSSI di Jakarta.
Menurut Barnadi, adanya peraturan pemerintah tersebut membuat Persik mau tak mau harus mencari sponsor baru di luar rokok. "Tahun depan, semua produk rokok tidak bisa mengiklan di televisi maupun jadi sponsorship, apalagi kami mau pasang di seragam tim, pasti jadi masalah," ungkapnya. (tri/kom/ibn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar